
Pembekalan Uji Tes Kompetensi Akademik dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2025 oleh Kepala Sekolah di Masjid SMK Muhammadiyah 2 Andong pagi tadi. Hal ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.1 Bahwasanya TKA menjadi tes standar nasional yang dirancang untuk menjamin pendidikan bermutu dan berkeadilan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, dengan tujuan mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif, terpilah, dan akuntabel.2
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. 3
Oleh sebab itu, SMK membekali Siswa kelas XII untuk Mempersiapkan diri dalam menghadapi Uji Tes Kompetensi Akademik.
- https://jdih.kemendikdasmen.go.id/detail_peraturan?main=3527 ↩︎
- https://www.imrantululi.net/read/280/keputusan-menteri-nomor-95m2025-pedoman-penyelenggaraan-tes-kemampuan-akademik-untuk-pendidikan-bermutu-dan-berkeadilan ↩︎
- https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/page/news_detail/tes-kemampuan-akademik ↩︎